Minggu, 25 Juli 2021

Raih Medali Perak di Olimpiade Tokyo 2020, Eko Yuli Puncaki Trending Topic Twitter



 Eko Yuli Irawan sukses mempersembahkan medali perak bagi Indonesia, dari cabang olahraga angkat besi putra nomor 61 kilogram di Olimpiade Tokyo 2020 pada Minggu (25/7/2021).

Medali perak ini merupakan medali Olimpiade Tokyo kedua bagi Indonesia, sekaligus perak pertama yang diraih untuk Tanah Air.

Sementara, medali emas berhasil diraih oleh Li Fabin dari China dan medali perunggu didapatkan Igor Son dari Kazakhstan. Kesuksesan pria 32 tahun ini pun disambut meriah oleh warganet Twitter.

Hal ini terlihat dari masuknya keyword Eko Yuli ke dalam trending topic nomor satu di media sosial tersebut. Sebanyak 18,3 ribu cuitan di Twitter berisi tentang keberhasilan Eko Yuli Irawan.

Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, selain nama "Eko Yuli", trending topic terkait raihan medali perak lainnya adalah #Weightlifting atau angkat beban, "Pak Eko", dan "Li Fabin."

Dilaporkan Bola Liputan6.com, Eko Yuli sempat bersaing ketat dengan lifter Tiongkok Li Fabin untuk peraihan medali emas.

Dalam percobaan pertama, ia berhasil melakukan angkat beban 137 kilogram, sementara Li Fabin gagal di percobaan pertamanya.

Namun Eko Yuli gagal mengangkat beban 141 kilogram dalam dua kali percobaan di kategori snatch. Di sisi lain, Li Fabin melaju mulus hingga memimpin klasemen.

Di kategori Clean and Jerk, Eko mengawali angkatannya di 165 kilogram. Dia sempat menaikkan "taruhan" dengan mengangkat beban 177 kilogram demi mengejar ketinggalan dari Li.

Sayangnya, upaya Eko tidak berbuah manis. Pada dua kali percobaan, Eko gagal mengangkat beban 177 kilogram. Li sendiri sempat bertaruh di 178 kilogram, namun lifter 28 tahun itu gagal.

Li pun keluar sebagai juara dengan total angkatan 313 kilogram, sementara Eko berhasil mengumpulkan total 302 kilogram.

Sebelumnya, Windy Cantika Aisah sukses memberikan medali pertama bagi Indonesia yaitu perunggu, di cabang olahraga yang sama di nomor 49 kilogram.

Selasa, 13 Juli 2021

Hati-hati, Ini Kelompok Rentan Reinfeksi COVID-19


 

Tak sedikit seseorang yang telah terinfeksi COVID-19, namun memiliki kemungkinan akan mengalami infeksi lagi setelah dinyatakan sembuh. Fenomena ini kerap dijumpai dan dinamai reinfeksi COVID-19. Bagaimana penjelasan ahli?

“Reinfeksi COVID-19 terjadi ketika seseorang yang sudah sembuh dari infeksi virus corona terinfeksi lagi oleh struktur virus corona yang berbeda dengan infeksi virus corona sebelumnya,” ujar Dokter Spesialis Penyakit Dalam Primaya Evasari Hospital, dr. Yoga Fitria Kusuma, Sp.PD, dalam keterangannya, Rabu, 14 Juli 2021.

Perbedaan reinfeksi dan repositif

Ia menambahkan bahwa reinfeksi berbeda dengan repositif atau reaktivasi, yakni kondisi ketika virus corona yang masih tersisa di tubuh menginfeksi orang itu lagi atau artinya infeksi disebabkan oleh virus dengan struktur yang sama.

Untuk membedakan antara reinfeksi dan repositif/reaktivasi, harus ada pengambilan sampel untuk mengurutkan genome (informasi genetik) virus.

“Pasien yang positif COVID-19 untuk kedua kalinya ditangani dengan cara sama ketika pertama kali positif,” ujar dr. Yoga.

Ia menambahkan bahwa sebuah penelitian di Nuffield Department of Medicine di University of Oxford, Amerika Serikat, menemukan banyak kasus reinfeksi COVID-19 kemungkinan besar adalah repositif.

Sebab, virus corona bisa menyebabkan infeksi dalam waktu lama dan struktur genome-nya membuat virus mampu bertahan di dalam tubuh. Virus ini pun bisa tak terdeteksi dalam tes dan siap untuk menyerang sekali lagi.

Namun, pada dasarnya reinfeksi COVID-19 jarang terjadi. Menurut penelitian di Public Health England Colindale di Inggris dan Statens Serum Institute di Denmark, orang yang pernah terinfeksi virus corona mendapat perlindungan hingga 80 persen dari infeksi kedua.

Ada pun dari penelitian di Denmark, perlindungan terhadap warga lanjut usia (di atas 65 tahun) hanya 47 persen. Dengan demikian, mengacu pada hasil penelitian tersebut, kalangan lansia tergolong lebih berisiko mengalami reinfeksi.

Kelompok rentan reinfeksi

Analisis dari riset tersebut menunjukkan di antara orang yang positif pada gelombang COVID-19 pertama, sebanyak 0,65 persen positif kembali pada gelombang wabah kedua. Orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) juga lebih mungkin terkena infeksi kedua.

Menurut dokter Yoga, walaupun tubuh sudah mengembangkan sistem imun untuk melawan COVID-19, masih ada kemungkinan seseorang dapat reinfeksi.

Sebab, COVID-19 pun bisa berkembang atau bermutasi sehingga memiliki banyak varian dengan karakternya masing-masing. Menurut sejumlah penelitian, beberapa varian mampu melawan sistem imun manusia.

“Maka dari itu, orang yang pernah terinfeksi COVID-19 tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Sama halnya seperti orang yang sudah mendapat vaksin. Walaupun vaksin memberikan perlindungan terhadap serangan virus, orang yang telah divaksin masih bisa terinfeksi jika terpapar virus corona penyebab COVID-19,” jelasnya.

Gejala reinfeksi

Hingga saat ini, berbagai penelitian belum sampai pada satu kesimpulan apakah gejala reinfeksi pasti lebih parah dibanding sebelumnya atau tidak.

Dokter di Gulhane Training and Research Hospital di Turki menyebutkan terdapat pasien yang pada infeksi pertama tak mengalami gejala, namun saat reinfeksi mengalami gejala ringan.

Sedangkan, bila pada infeksi pertama harus dirawat di rumah sakit, pasien memerlukan perawatan intensif saat reinfeksi, terutama kalangan lansia yang memiliki penyakit penyerta.

Namun, beberapa penelitian lain menemukan tidak ada perbedaan gejala antara infeksi pertama dan kedua. Malah ada pasien yang gejalanya lebih ringan ketika terkena reinfeksi COVID-19.

“Salah satu faktor yang diduga berpengaruh adalah sistem imun. Jika imun yang terbentuk dari infeksi pertama masih kuat dan bisa melawan virus corona, maka gejalanya akan ringan atau bahkan tidak ada gejala. Sedangkan, bila imun sudah lemah atau tidak dapat menemukan virus corona yang menyerang tubuh seseorang, maka gejalanya bisa lebih berat,” kata dr. Yoga.

Menurut dr. Yoga, sistem imun yang terbentuk dari infeksi pertama akan mengingat karakter virus yang menyerang di kemudian hari. Namun, ada kemungkinan sistem antibodi itu lupa atau tak mengenali bila bertemu virus dengan varian berbeda.

Vaksinasi

Kemudian, apakah seseorang bisa terinfeksi Covid-19 jika sudah divaksin? Menurut dr. Yoga, vaksin hanya sarana untuk membentuk antibodi guna memberikan perlindungan terhadap serangan virus. Proses pembentukan antibodi pun tidak berlangsung sekejap.

Oleh karena itulah, sebagian besar vaksin membutuhkan hingga dosis dua kali untuk memberikan perlindungan maksimal.

“Dengan demikian, orang yang sudah divaksin masih bisa terinfeksi COVID-19. Namun, risiko infeksi itu lebih kecil daripada orang yang belum mendapat antibodi dari vaksin. Jika pun terinfeksi, besar kemungkinan gejalanya hanya ringan atau tanpa gejala sehingga risiko sakit parah hingga perlu dirawat di rumah sakit lebih kecil,” tutupnya.

Jumat, 25 Juni 2021

 



Di tengah pandemi Corona Covid-19, ada tren investasi yang berkembang di kalangan warganet. Mulai dari investasi emas antam, saham, hingga yang terbaru yakni Cryptocurrency atau mata uang digital.

Semua instrumen investasi tentunya memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Cryptocurrency atau biasa disebut Crypto disebut sebagai salah satu instrumen investasi yang memiliki keuntungan tinggi dan berlipat ganda, namun tentunya hal tersebut datang dengan resiko yang sangat tinggi pula.

Baru-baru ini tengah viral di kalangan warganet, seorang pria nekat menggunakan modal nikahnya untuk berinvestasi di mata uang digital ini. Kendati demikian, bukannya untung yang diperoleh, ia malah buntung dan rugi puluhan juta. Bahkan, sang calon istri pun dikabarkan memutuskan untuk meninggalkan pria ini

Seperti apakah kisahnya? Berikut ulasan selengkapnya dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Selasa (22/6/2021).

Rugi cyrpto puluhan juta

Dilansir dari pemilik akun TikTok @vnd_putra, ia menceritakan kisah tentang temannya yang sedang rugi puluhan juta akibat nekat menggunakan uang modal nikah untuk investasi di Cryptocurrency atau mata uang digital.

"Padahal itu uang buat modal dia nikah kan, habis semua bahkan itu juga ada uang yang pinjem temennya. Habis gitu kemarin calonnya juga langsung ninggalin dia," ungkap pemilik akun tersebut.

Dalam video tersebut, pria itu juga nampak murung dan menunjukkan gestur yang tidak wajar. Hingga akhirnya, pemilik akun ini pun meminta saran kepada warganet.

"Mau diajak makan atau keluar kantor gak mau, tetep diem aja dipojokan gini. Temen-temen ada saran mungkin gimana caranya mengatasi ini?" tanya pemilik akun tersebut.



Respon warganet

Tindakan pria tersebut untuk bermain uang crypto menggunakan modal nikah tentunya sangat disayangkan oleh warganet. Banyak yang mencibir, namun ada pula yang memberikan saran.

"Masya Allah, kasian banget, dia gak kuat mikirinnya, bagus gak buntu pikirannya. Saranku bawa ke psikater atau orang yang bisa ngobrol sama dia," tulis @salma_alqates

"Siapa suruh uang modal nikah diputerin di crypto? Udah banyak saran loh kalo main gituan harus uang dingin," tulis akun @Corleone

"Gini aja, masih untung hidup karena dengan hidup masih bisa memperbaiki kesalahan," tulis akun @Belvia

"Tu sebetulnya buat nunjukkin siapa calonnya. Kalau dia dalam posisi terendah, to ya kadang manusia juga, susah untuk legowo. Jadi maklum, manusiawi," tulis akun @Baby Al

"Diajak ibadah, berdoa, belajar, mengampuni, melepaskan. Pengampunan itu rasanya lega," tulis akun @Ambar Lee

Sabtu, 01 Mei 2021

Benarkah Marah dan Bertengkar Dapat Membatalkan Puasa?

Saat Ramadhan tiba, setiap umat Islam yang memenuhi syarat diwajibkan menjalani ibadah puasa, sebagaimana yang tertera dalam rukun Islam. Hakikat berpuasa adalah menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Dalam realita kehidupan sehari-hari, banyak ditemukan sebuah ucapan: "Jangan marah, nanti puasanya batal loh."

Dari kemarahan itu, beberapa di antaranya bahkan berujung pada pertengkaran, bahkan perkelahian. Lantas, benarkah marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa seseorang? Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan, marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa. Namun, keduanya berpengaruh dalam kualitas puasa seseorang. "Tidak (membatalkan puasa), hanya mengurangi kualitas ibadah,"

Menahan hawa nafsu Syamsul menjelaskan, baik marah maupun bertengkar tidak terdapat dalam hal-hal yang membatalkan puasa. "Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya marah dan bertengkar. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa." jelas dia. Bahkan mengumpat sepanjang hari pun tidak membatalkan puasa. Kendati demikian, Syamsul mengingatkan bahwa hakikat puasa adalah menahan nafsu, termasuk di antaranya nafsu marah. "Tapi ya sebaiknya tidak marah dan bertengkar ketika puasa, karena puasa itu kan menahan nafsu, termasuk nafsu marah," kata Syamsul.

Hal yang membatalkan puasa Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa. 

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa. Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing. Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata. Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

2. Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan' Maksud dari 'jalan' pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur. Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu, maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur. 

3. Muntah secara disengaja Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah. Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah.

4. Berhubungan badan secara sengaja Berhubungan badan pada siang hari pada bulan Ramadhan akan membatalkan puasa. Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkan. Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Jika tak mampu maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut. Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.

5. Keluar mani (sperma) Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani. Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah. 

6. Haid atau menstruasi Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita. Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.

7. Nifas Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan. 

8. Gila (junun) Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal. 

9. Murtad Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.